Mengutip data petunjuk registrasi sistem pilih calon ASN, partisipan yang memilah posisi uji pada 1- 7 Agustus 2020, bisa mengganti opsi posisi tes sebanyak 3 kali.
Sedangkan, bila pemilihan posisi uji mulai 8 Agustus 2020, hingga partisipan cuma bisa memilih lokasi uji SKB sebanyak 1 kali.
Sehabis memilah posisi uji, partisipan bisa melaksanakan pencetakan kartu tes SKB mulai 8 Agustus 2020.
Metode memilah posisi uji SKB
Pemilihan posisi uji SKB, bisa dicoba dengan masuk ke menu resume registrasi.
1- 7 Agustus 2020
Bila partisipan uji dinyatakan lulus pilih kompetensi dasar( SKD), hingga partisipan bisa memandang data lebih lanjut terpaut pengumuman lembaga tiap- tiap dengan mengeklik tombol" klik ini".
Berikutnya, partisipan uji bisa mengisi posisi domisili dikala ini, yang dipecah jadi dalam negara serta luar negara.
Isi provinsi cocok posisi menetap, sebaliknya kabupaten/ kota diisi dengan tempat hendak dikerjakannya uji SKB.
Buat pengisian titik posisi uji SKB, hingga partisipan bisa memilah titik posisi uji yang ada pada kabupaten/ kota tempat hendak dilaksanakannya uji.
Sehabis percaya dengan opsi titik posisi uji SKB, hingga klik tombol" simpan".
Bila ada kekeliruan serta telah ditaruh, hingga partisipan dapat mengganti titik posisi uji, di mana ada 2 peluang lagi.
Untuk partisipan domisili luar negara, bisa memilah posisi uji dengan memasukkan opsi negeri serta memilah titik posisi uji cocok dengan titik posisi ada.
8 Agustus 2020
Untuk partisipan memilah posisi uji mulai 8 Agustus 2020, hingga partisipan cuma menemukan peluang sekali dengan mengisi posisi domisili, provinsi, kabupaten, serta titik posisi uji SKB.
Berikutnya klik simpan buat menaruh informasi yang sudah diseleksi.
Kala partisipan sudah menuntaskan opsi posisi uji SKB, hingga berikutnya bisa mencetak kartu tes mulai 8 Agustus 2020.
Buat mencetaknya, partisipan dapat mengeklik tombol cetak kartu partisipan tes SKB.
Data lengkap menimpa posisi uji SKB CPNS bisa diakses di mari.
Diimbau isolasi mandiri 14 hari
Para partisipan uji SKB CPNS 2019 diimbau melaksanakan isolasi mandiri sepanjang 2 minggu saat sebelum menjajaki uji.
" Diajarkan buat melaksanakan isolasi mandiri 14( 4 belas) hari saat sebelum penerapan uji," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Dikala dikonfirmasi, Kepala Biro Humas, Hukum, serta Kerja Sama BKN Paryono menarangkan, partisipan dapat memilah posisi uji SKB yang terdekat dari tempat tinggalnya.
Partisipan luar kota beda provinsi bisa memilah posisi uji terdekat.
" Nanti hendak terdapat opsi tempat uji terdekat. Misal catatan BPK, partisipan domisili di Makassar, tidak butuh tiba ke Jakarta, tetapi lumayan memilah posisi yang terdapat di Makassar," ucap Paryono dikala dihubungi Kompas. com, Sabtu( 1/ 8/ 2020).
Untuk partisipan yang senantiasa berasal dari daerah yang berbeda dengan posisi uji, dimohon buat menjajaki syarat protokol ekspedisi yang diresmikan pemerintah.